KORANMANDALA.COM – Salah satu ketakutan warga ketika meminjam uang ke bank adalah soal jaminan atau agunan. Banyak warga terutama prasejahtera atau pelaku usaha mikro khawatir akan persyaratan tersebut dan memilih meminjam uang kepada bank emok atau rentenir.
Tapi, saat ini Anda tidak perlu khawatir dan tidak perlu ragu mengakses pinjaman ke bank. Karena Bank BJB memiliki produk pinjaman yang memformulasikan warga belum bankable bisa meminjam uang di bank, yaitu BJB Mesra.
Produk pinjaman ini dibuat khusus bagi para pelaku usaha mikro yang kesulitan mendapatkan modal. Bahkan, BJB Mesra tak mematok bunga dan agunan. Pinjaman langsung diberikan jika telah memenuhi syarat.
Ya, BJB Mesra adalah fasilitas pinjaman yang diberikan Bank BJB kepada pelaku usaha mikro perorangan yang belum bankable. Artinya, pelaku usaha yang belum memenuhi syarat jika mengajukan pinjaman ke bank, namun memiliki kesempatan mendapat pinjaman dari Bank BJB.
BACA JUGA: Jadikan GCG Fondasi Bisnis, Bank BJB Raih Penghargaan di Ajang CGPI Award 2023
Beberapa kriteria warga yang belum bankable namun bisa menjadi debitur BJB Mesra misalnya tak memiliki agunan, tak memiliki izin usaha, serta tak memiliki pembukuan bisnis. Semua kriteria itu bisa diabaikan dan tetap mendapat pinjaman BJB Mesra selama syarat lainnya terpenuhi.
Bahkan, plafon yang ditawarkan pun cukup besar maksimal hingga Rp10.000.000. Tak hanya itu, Keunggulan produk BJB Mesra adalah bunga 0%, tanpa agunan dan bebas biaya provisi.
Namun, untuk mengakses pembiayaan ini, nasabah mesti anggota komunitas dari rumah ibadah. Misalnya jamaah dan masyarakat di sekitar rumah ibadah seperti masjid atau gereja yang sudah memiliki usaha mikro atau yang akan menjalankan usaha mikro namun belum bankable.
Skema pinjaman ini pun memberi keleluasaan bagi debitur untuk memanfaatkan uangnya, seperti untuk keperluan modal usaha dan investasi. Investasi dimaksud misalnya untuk membangun kos kosan, warung, membeli ternak, dan lainnya.
Jangka waktu pinjaman pun cukup panjang antara enam hingga 12 bulan. Sehingga debitur memiliki spare waktu lebih lama agar cicilan lebih ringan.
Untuk mendapatkan pinjaman ini, syarat yang harus dipenuhi diantaranya KTP & KK yang menunjukkan penduduk di sekitar tempat ibadah atau perangkat desa RT/RW setempat, surat nikah (bila telah menikah), surat rekomendasi dari pengurus tempat ibadah, mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Bank BJB, membuka tabungan di Bank BJB, serta membentuk kelompok maksimal 20 orang.