Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : VentjeRaharjo*
Komisaris : TomsiTohir
Komisaris : RudieKusmayadi
Komisaris Independen : DidingSakri
Direksi
Direktur Utama : YuddyRenaldi
Direktur Kepatuhan : CecepTrisna
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan*
Direktur Komersial dan UMKM : Nancy Adistyasari
Direktur Konsumer dan Ritel : Yusuf Saadudin*
Direktur IT dan Transaction Banking : Rio Lanasier
Direktur Operasional : TediSetiawan
*Jabatan pengurus baru akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.