KORANMANDALA.COM – Pakar hukum dari Universitas Indonesia Prof Harkristuti Harkrisnowo menyebut dipilihnya Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) menjadi sebuah angin segar.
Angin segar itu muncul setelah dua hari lalu Mahkamah Konstitusi memutuskan sebuah keputusan soal batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Berbicara dan sebuah video singkat, Prof Harkristuti Harkrisnowo @har_kristuti di akun @mohmahfudmd, menyebut keputusan MK soal batas usia capres – cawapres, merupakan “prahara konstitusional”.
Keputusan itu, disebutnya menyebabkan banyak pertanyaan.
BACA JUGA : Mendukung Anies-Muhaimin, Ahmad Sahroni Tetap Ucapkan Selamat ke Pasangan Ganjar-Mahfud
Namun syukurnya, kata dia, setelah ada keputusan yang disebut “prahara konstitusional”, kemudian ada sebuah angin segar.
Adapun angin segar tersebut adalah ditunjuknya Mahfud MD sebagai bakal calon presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
Menurut Prof Harkristuti Harkrisnowo, secara pribadi sangat senang dengan kenyataan tersebut.
Pasalnya, Mahfud MD merupakan guru besar ilmu hukum, dan berpengalaman di tiga penyelenggaraan negara.