KORANMANDALA.COM – Ketua Umum Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023.
Firli tidak hadir karena pada saat sama ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Untuk selanjutnya, Firli meminta ada penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus dugaan pemerasan kepada Shahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat 20 Oktober 2023.
BACA JUGA : Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Nurul Ghufron: Ada Agenda Lain
“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang,” kata Ghufron.
Tembusan penjadwalan ulang tersebut, kata Ghufron disampaikan ke Kapolri dan Menkopolhukam RI.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat ini.
BACA JUGA : Dijadwalkan Diperiksa Polda Terkait Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Belum Diketahui Hadir atau Tidak
Menurut klaim Polda Metro Jaya, surat panggilan kepadda Firli Bahuri tersebut sudah dikirimkan sejak Selasa atau Rabu lalu.