KORANMANDALA.COM – Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) peringkat pertama tingkat kabupaten/kota se-Indonesia dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, pada Kamis 14 Desember 2023 di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
IRH merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan, konsistensi, dan akuntabilitas pelaksanaan hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan bahwa IRH merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dalam mendorong reformasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi rakyat.
BACA JUGA: Bupati Bandung Dadang Supriatna Bagikan Bantuan 11 Ribu Paket Sembako untuk Buruh
Ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung yang telah menunjukkan komitmen dan inovasi dalam menerapkan reformasi hukum di daerahnya.
“Kami memberikan penghargaan kepada Bupati Bandung sebagai kabupaten/kota dengan IRH tertinggi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah serius dan konsisten dalam melakukan reformasi birokrasi dan pelayanan hukum. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas hukum di Indonesia,” ujar Yasonna.
Sementara itu, Dadang mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya.
Ia mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk para camat, kepala desa, dan masyarakat.
BACA JUGA: Bupati Bandung Dadang Supriatna Gercep Respon Bencana Banjir dan Longsor
Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan bimbingan dan dukungan dalam pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah, kami merasa bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan bukti bahwa kami telah berusaha untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Kami juga berterima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan fasilitas dan bantuan, seperti pembinaan desa sadar hukum, penghargaan JDIH, dan penghargaan Sidbankumda. Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja kami di bidang hukum,” kata Dadang.
Dadang juga menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan hukum di era digital.
BACA JUGA: Bupati Dadang Supriatna Makin Bedas, Raih Top Leader on Digital Implementation 2023
Ia mencontohkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah menerapkan sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG) baru yang lebih modern dan efisien.
Ia juga berencana untuk mengembangkan aplikasi layanan hukum online yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan, sertifikat, dan dokumen hukum lainnya.
“Kami sadar bahwa reformasi hukum tidak berhenti di sini. Kami harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami ingin memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Kami juga ingin mendorong partisipasi dan edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar mereka lebih sadar dan taat hukum,” tutur Dadang.
Penghargaan IRH merupakan bagian dari kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum dan HAM yang dihadiri oleh para pejabat pusat dan daerah, termasuk para gubernur, bupati, dan walikota.
Selain penghargaan IRH, dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), penghargaan kepada kantor wilayah (kanwil) terbaik, penghargaan layanan publik satker, dan penghargaan lainnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan publikasi capaian kinerja tahun 2023, penandatanganan perjanjian kinerja, penandatanganan zona integritas, deklarasi janji kinerja, launching SIMPEG baru, dan sambutan serta arahan Menteri Hukum dan HAM.
Selain itu, hiburan, dan konferensi pers. Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan kinerja Kementerian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2023 dan menyusun rencana strategis untuk tahun 2024. (suhe)