KORANMANDALA.COM – Pemerintahan Kabupaten Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung melaksanakan grand launching dan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Pool (Simantool ) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Jum’at 29 Desember 2023.
Kegiatan launching juga dihadiri oleh Komisi ASN, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Sekda Kabupaten Bandung, para Kepala OPD, para camat dan jajaran ASN dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Bandung.
Tujuan dari manajemen talenta ASN adalah untuk meningkatkan capaian strategis pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, serta menemukan dan mengembangkan talenta yang memiliki potensi untuk menjadi future leader dalam organisasi daerah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat mengapresiasi BKPSDM Kabupaten Bandung yang telah berhasil meluncurkan sistem informasi manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
BACA JUGA : Peduli Gizi Siswa, Pemkab Bandung Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik dari National Food Agency (NFA)
Ia optimistis Simantool dapat membantu dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengoptimalkan talenta ASN di Kabupaten Bandung.
“Saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan acara launching dan sosialisasi ini serta mendorong BKPSDM untuk segera mengakselerasi penerapan manajemen talenta pegawai di lingkungan Pemkab Bandung sehingga dapat dilaksanakan secara efektif di tahun 2024,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat Grand Launching Simantool.
Terlebih, kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, gempuran revolusi industri 4.0 sangat mempengaruhi peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja birokrasi maupun dinamika pemerintahan saat ini. Oleh karena itu, kata Bupati, sistem merit menjadi salah satu pilihan paling tepat untuk diimplementasikan dalam pengelolaan ASN.
BACA JUGA : Berkomitmen Lestarikan Lingkungan, Pemkab Bandung Raih Anugerah Raksa Prasada dari Pemprov Jabar
Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang, pendidikan dan jenis kelamin.
“Setelah sistem merit diberlakukan pada 2024, maka siapa pun ASN yang memiliki kompetensi dan kualifikasi mumpuni akan kita ambil. Saya kira ini sistem yang sehat dan semua punya kesempatan yang sama,” ungkap Bupati Dadang Supriatna.
Sebab dalam mekanisme sistem merit, setiap SDM dipandang sebagai pihak yang memiliki peluang yang sama untuk melaksanakan pengembangan karir maupun memperoleh apresiasi sesuai dengan kontribusi yang telah diberikan.
BACA JUGA : Bupati Dadang Supriatna Makin Bedas, Raih Top Leader on Digital Implementation 2023
“Peluncuran aplikasi ini juga sejalan dengan program sistem pemerintahan berbasis elektronik yang saat ini sedang digelorakan oleh pemerintah pusat serta diharapkan pula Simantool ini dapat mewujudkan terciptanya one big data kepegawaian yang dapat memotret profil ASN secara lebih komprehensif dan terukur,” tutur Bupati.
Kang DS menjelaskan, komitmen Pemkab Bandung dalam menerapkan sistem merit telah tertuang pula dalam indikator sasaran RPJMD Kabupaten Bandung Tahun 2021-2026 sebagai upaya mewujudkan misi keempat Kabupaten Bandung yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
“Sehingga dengan komitmen yang selama ini telah dibangun, alhamdulilah pada tahun 2022, Pemkab Bandung dapat meraih Anugerah Meritokrasi dengan Kategori Sangat Baik,” ujarnya.
BACA JUGA : Bupati Bandung Dadang Supriatna Kerahkan 18 Ribu ASN, Percepat Penurunan Stunting
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu meyakini penerapan manajemen talenta ini dapat meningkatkan capaian strategis pembangunan dan pelayanan publik, menemukan dan mengembangkan talenta untuk menjadi future leader, meningkatkan kepastian karir pegawai, dan menyediakan pasokan talenta-talenta pada jabatan dan waktu yang tepat. (Suhe)