KORANMANDALA.COM- Inilah sosok Argiyan tersangka pembunuh mahasiswi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang membunuh pacarnya Kayla Rizki Andini (20) mahasiswi Universitas di Depok.
Argiyan Arbirama yang ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (20/1.2024) sudah mengakui membunuh pacarnya dengan cara mencekik dan mengikat kedua tangannya.
Polisi mengungkap sosok Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan pacarnya, mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (20), di kontrakan di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) adalah seorang mahasiswa pariwisata.
Argiyan ternyata juga dilaporkan atas dugaan perudapaksa (pemerkosaan) terhadap dua orang, yakni remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berusia 22 tahun. Total korban kejahatan Argiyan berjumlah tiga orang.
“Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A (Argiyan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/1/2024).
BACA JUGA: Inalillahi, Mahasiswi Cantik Meninggal Dicekik dan Diikat Pacar
Argiyan awalnya ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (19/1). Dia ditangkap terkait dugaan pembunuhan terhadap pacarnya, K, yang dilakukan di Depok.
Warga di sekitar rumah kontrakan Argyan dengan ibunya di Jalan Belacus, Sukamajaya mengaku tidak melihat tanda-tanda bahwa pelaku seorang yang bengis dan berpeilaku tidak baik. Keseharian Argyan terlihat baik=baik saja, sopan dan pendiam.
Dari sisi wajah Argyan memang cakep, kata warga. Bisa jadi karena alasan ini banyak wanita yang mengincarnya.
Penglihatan warga berbeda dengan sosok sebenarnya. Menurut polisi, selain kasus pembunuhan, Argiyan ternyata dilaporkan oleh dua orang wanita atas dugaan pemerkosaan. Korban pertama adalah seorang remaja berusia 18 tahun.
Kasus itu dilaporkan ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan. Korbannya disebut sedang dalam kondisi hamil 9 bulan. Pemerkosaan itu diduga terjadi pada Maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.
Hanya sehari setelah itu, tepatnya 4 Januari 2024 seorang mahasiswi berusia 22 tahun juga datang ke kantor polisi melaporkan telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Argyan.
Menurut pelapor, dia mengenal Argyan melalui media sosial. Setelah berkenalan melalui media sosial, sang pelapor diminta datang ke rumah kontrakan pelaku. Di situlah terjadi pemerkosaan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya tengah mendalami dua laporan tersebut. “Jadi bukan hanya membunuh, tetapi dia melakukan rudapaksa kepada dua mahasiswi lain,” ujarnya.