KORANMANDALA.COM – Unjuk rasa puluhan masa dari kelompok koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap) mewarnai Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan.

Massa menuntut agar proses rekapitulasi ditunda sampai persoalan pelanggaran pemilu diselesaikan.

Unjuk rasa itu  digelar menjelang berlangsungnya rapat pleno di Hotel Horison Kamis 29 Pebruari 2024.

Para pengunjuk rasa  membentangkan poster bertuliskan kritik terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.

Mereka menyampaikan protes atas kinerja penyelenggara Pemilu di Kuningan. sehingga beberapa pelanggaran Pemilu terjadi

Ketua Korakap Dadang Abdulah dalam orasinya mengatakan pihaknya menemukan banyak dugaan pelanggaran Pemilu seperti keterlibatan ASN dan money politic yang dilakukan oleh Caleg dan Timses Capres hingga dugaan penyelenggara pemilu ikut terlibat mengarahkan dukungan untuk kandidat tertentu alias tidak netral.

“Kami  mendesak kepada KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kuningan serta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar demokrasi tersebut kemudian dieksekusi,” kata dia.

Disebutkan, pihaknya menemukan adanya dugaan keterlibatan komisioner KPU sebagaai penyelenggara Pemilu ikut terlibat dalam kecurangan ini.

Diduga terindikasi memihak serta diduga mengkondisikan meloloskan ataupun memenangkan Calon Presiden dan Caleg tertentu.

“Atas dugaan kecurangan-kecurangan tersebut kami mendesak kepada Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas melakukan pengusutan dan memberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia,

Selain itu, pihaknya mendesak penegak hukum dan Bawalu segera memproses pelanggaran-pelanggaran pemilu yang sudah masuk laporan ataupun yang sifatnya temuan di lapangan (Viral).

“Kami juga mendesak agar KPUD menunda dan atau membatalkan hasil sidang pleno perolehan suara Calon Presiden dan Caleg DPR RI, DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2024 hingga persoalan pelanggaran Pemilu tadi selesai,” ujarnya.

Selain adanya dugaan pelanggaran pemilu, Dadang mempermasalahkan insiden hilangnya C1 Hasil TPS 04 di Kelurahan Ciporang saat proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Kuningan beberapa waktu lalu. Ini, kata Dadang, mengindikasikan KPU tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Bagaimana mungkin dokumen penting pemilu bisa hilang. Ini bukti penyelenggara Pemilu tidak profesional bekerja dan sepatutnya mundur. Jika perlu, sekalian saja dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Kuningan, ” ketus Dadang.

Sementara itu, aksi unras Korakap mendapat penjagaan ketat anggota Polres Kuningan. Selepas mediasi, akhirnya perwakilan massa ini pun dipersilakan untuk masuk lobi hotel dan beraudiensi dengan pejabat terkait dari KPU dan Bawaslu.

Usai menyampaikan aspirasi dan mendapat jawaban dari Ketua KPU Asep Budi Hartono dan Ketua Bawaslu Firman, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dan rapat pleno pun dilanjutkan sesuai jadwal sampai 3 Maret 2024. (Wawan Jr/Hendra)***

Sumber:

Editor: Aam Permana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version