KORANMANDALA.COM- Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen, dalam tulisannya “CACAT ETIKA INTERNASIONAL, BAGAIMANA LEGITIMASI HASIL PEMILU 2024 ?” mengungkapkan citra buruk Indonesia di mata internasional.
Dalam tulisan yang diunggah di sejumlah media juga diterima Koranmandala.com dari yang bersangkutan langsung ini, Roy mengatakan bahwa peristiwa memalukan itu terjadi pada Sidang Komite HAM PBB / ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) Komite Hak Asasi di Jenewa, Swiss, Selasa (12/03/24).
Menurut Roy, anggota KomNas HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024. Bacre mempertanyakan netralitas presiden terhadap pencalonan anaknya dalam Pilpres 2024.
Pertanyaan itu disampaikannya terkait jaminan hak politik utk warga negara Indonesia dlm Pemilu 2024. Masalahnya sidang yang dihadiri semua perwakilan negara anggota ICCPR termasuk RI, menjadi isu internasional yang marak dibahas semua negara peserta.
BACA JUGA: Apa itu Hak Angket DPR di Pemilu 2024? Simak Pengertiannya di sini
Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara ini dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas. Secara rinci Ndiaye bahkan memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan MK ttg perubahan syarat usia capres-cawapres.