KORANMANDALA.COM-GARUT- Tim Sancang Polres Garut membekuk pelaku penganiayan satu keluarga di Garut pada Senin 25/3/2024. Pelaku yang sempat buron itu ternyata adalah anggota geng motor.
Pelaku menganiaya satu keluarga pada 31/11/2023 di Depan Puskesmas Desa Keresek Kecamatan Cibatu Garut. Korban merupakan warga kampung Loji Desa Keresek kecamatan Cibatu Garut.
Pelaku penganiayaan ini merupakan geng motor yang sering membuat onar di kecamatan Cibatu, Banyak ulah yang dibuat geng ini sehingga masyarakat Cibatu merasa resah dan merasa tidak aman. Geng motor ini ternyata geng XTC, Ketua geng motor XTC yang berada di kecamatan Cibatu dibawah pimpinan “IP”. Dari sekian banyak keonaran yang dilakukan geng ini, paling menonjol ketika menganiaya satu keluarga.
BACA JUGA: Heboh, Warga Komplek Pepabri Garut Temukan Mayat di Gedung Olahraga
Tidak perlu waktu lama Polres Garut melalui tim Sancang berhasil meringkus ketua geng motor XTC ” IP ” yang sempat melarikan diri selama 2 bulan. IP ditangkap di rumahnya saat tengah istirahat. “Kini IP sudah berada di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Ari Rinaldo S.H.M.H selalu kasat Reskrim Polres Garut.
Sebelum penangkapan IP, kata Ari Rinaldo, polisi mengamankan anak buah IP, tiga orang sedangkan yang lainnya masih dalam pengejaran.
Dari para pelaku yang ditangkap terdapat barang bukti berupa atribut xtc, Sepasang sepatu yang dipakai menganiaya, Serta sebilah pisau badik sepanjang 15cm. Kini ketiga pelaku dan ketua pelaku sudah ditahan pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan lebih dalam. ( Rida Anwar)