KORANMANDALA.COM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan di kawasan kota Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ternyata mendapat sambutan positif dari warga.
Namun demikian warga berharap, kebijakan penertiban PKL di Garut itu berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah benar-benar memperhatikan lokalisasi PKL agar mata pencaharian mereka tetap terjamin.
Dukungan itu misalnya disampaikan Undang (56), warga Kecamatan Karangpawitan serta Tana, warga Jalan Pramuka.
Undang mengatakan, penertiban tersebut sangat bermanfaat. Selain bisa meminimalisir kemacetan, juga mengurangi timbulan sampah yang cukup mengganggu kenyamanan para pemilik rumah yang tempatnya digunakan untuk berjualan.
“Tapi kebijakan tersebut tidak hanya dilaksanakan tahun ini saja, melainkan terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya,” kata Undang.
Sepemikiran dengan Undang, Tana berharap, penertiban tersebut dirasakan sangat positif.
Ia bahkan berharap, penertiban PKL itu bisa mengembalikan Garut ke kondisi yang menyebabkan mendapat julukan sebagai Kota Intan karena kebersihannya.
Namun keduanya berharap, penertibaan itu dibarengi dengan lokalisasi untuk PKL agar mata pencaharian mereka tidak terputus.
“Selain itu, penertibannya dilakukan secara persuasif, dengan pemberian peringatan hingga penertiban sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” harap keduanya.