KORANMANDALA.COM – Ramai jadi pembicaraan publik, bahwa tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan berencana yang menimpa Vina Cirebon merupakan anak anggota polisi.
Ramainya pembicaraan tentang hal itu seiring dengan kehadiran film Vina di bioskop yang cukup menarik perhatian publik, ditandai dengan banyaknya jumlah penontonnya.
Setelah film yang diangkat dari kisah nyata itu viral, kemudian muncul narasi bahwa salahsatu DPO adalah anak seorang polisi.
Bahkan beredar kabar bahwa polisi tersebut diduga menyembunyikan salahsatu DPO lantaran berstatus anak anggota Polri.
“Karena itu pulalah proses penyidikannya lambat. Kasus itu terjadi tahun 2016, namun belum tuntas sampai sekarang,” tutur beberapa warganet di Instagram.
Akan tetapi, narasi itu kemudian dibantah oleh Polda Jawa Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis 16 Mei2024.
“Itu tidak benar. Anak dari anggota polisi justru menjadi korban,” kata Jules Abraham.
Menurut dia, anak anggota polisi yang jadi korban dalam kasus Vina adalah Rizky atau Eky. Ia jadi korban bersama Vina.
Sementara DPO karena diduga merupakan pelaku pembunuhan Vina adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Dijelaskan, bahwa anak anggota polisi merupakan korban dalam kasus Vina tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan .
“Yang sesungguhnya, salah satu korban merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki. Dia anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” kata Jules Abraham.
Dalam film bergenre horor yang kini sedang tayang di bioskop berjudul “Vina : Sebelum 7 Hari”, seperti diketahui diangkat kisah nyata tragedi pembantaian yang dialami Vina oleh sekelompok geng motor di Cirebon.
Vina, sebelum dijemput ajal, dengan sadis diperlakukan tidak senonoh secara bergiliran oleh para pelaku.
Vina bukan satu-satunya korban dalam kasus tersebut.
Ada juga Rizky atau Eky yang juga tewas setelah dianiaya secara keji oleh kawanan geng motor tersebut. (ape)***