Di sisi lain upah pekerja atau buruh tidak dinaikan, lebih- lebih buruh tidak akan menikmati manfaat uang Tapera yang bersifat wajib itu untuk pengadaan rumah.

“Buruh kalau mau membutuhkan rumah atau mau renovasi rumah cukup dengan uang BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya lebih dari 700 triliyun,” kata Sidarta.

1 2
Sumber:

Editor: Ipan Sopian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version