KORANMANDALA.COM – Sebanyak 3000 pengendara Ojek Online dari berbagai aplikasi menggelar aksi damai di depan Gedung Sate Kota Bandung Selasa 25 Juni 2024.
Aksi demo yang dilakukan ribuan pengendara ojek online ini untuk menolak tarif murah yang diberlakukan pihak aplikator, dimana hal tersebut sudah melanggar Undang-Undang yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Penanggung jawab lapangan aksi demo ojek online Linda Rambing menyebutkan, tarif yang berlaku saat ini sudah keluar dari undang-undang, dimana dalam undang-undang tersebut tarif rendah itu di angka Rp3500, tapi yang dirasakan driver di lapangan itu Rp2500.
Baca Juga : Bagi-bagi 17 AKUN FF Gratis Masih Aktif 25 Juni 2024 No Hack Evo Gun, Akun Sultan FF Litomplo
“Poin dari aksi ini untuk menolak tarif bawah atau tarif murah yang diberlakukan oleh aplikator,” kata Linda saat dijumpai di Jalan Sukabumi Selasa 25 Juni 2024.
Lanjut dia, aksi ini merupakan puncak kekesalan seluruh driver ojek online terutama yang ada di Bandung Raya, lantaran sudah beberapakali melakukan aksi langsung ke pihak aplikator selalu tidak didengar.
“Aksi ini kita lakukan karena kita sudah beberapa kali melayangkan surat ke pihak aplikator tapi tidak di dengar jadi mungkin ini puncak kekecewaan kita,” ujarnya.
Untuk itu dia berharap, dengan aksi yang dilakukan ini pihak regulator atau pemerintah bisa menekan aplikator untuk menyesuaikan tarif yang sudah diatur dalam undang-undang perhubungan soal tarif bawah ojek online.
“Minimal aplikator ini mengikuti aturan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah. Kalau kita ngomong langsung ke aplikator biasanya tidak didengar,” ujarnya.
Kata dia, Ini bukan kali pertama driver ojek online menggelar aksi seperti ini, pihaknya sudah beberapa kali menggelar negosiasi dengan pihak aplikator namun hasilnya nihil.