Kendati demikian, tugas dan tanggung jawab pun dilaksanakan secara kolektif. Tugas yang diberikan oleh pimpinan langsung distribusi kepada perangkat daerah.

“Bahwa kita kolektif bekerja, peran dan tugas distribusikan kepada kepala dinas atau kepala OPD,” ujarnya.***

1 2
Sumber:

Editor: Ipan Sopian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version