KORANMANDALA.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan memastikan layanan di Unit Pelayanan Barang dan Jasa (ULP) berjalan normal, meski adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Kata Dharmawan, pelayanan ULP akan tetap berjalan normal sesuai ketentuan, dan tidak akan mengganggu pemeriksaaa.
“Proses penyelenggaraan ini masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikian belum tentu siapa dan seperti apa,” kata Dharmawan di Balai Kota Bandung, Kamis 11 Juli 2024.
Baca Juga : Jelang Hari Anak Nasional, PLN UP3 Bandung Mencanangkan Light Up The Dream “Listrik Untuk Nyalakan Mimpi”.
Menurutnya, Inspektorat Kota Bandung pun terus melakukan pendampingan probity audit. Pendampingan ini bertujuan untuk kebenaran dan kejujuran.
Konsep probity tidak hanya digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi atau ketidakjujuran tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti proses pengadaan barang/jasa, penjualan aset, dan pemberian sponsor atau hibah dilaksanakan secara wajar, obyektif, transparan, dan akuntabel.
“Selama ini kami melakukan pendampingan probity audit. Itu salah satu kejujuran. Kalau terjadi sesuatu itu bukan sistem mungkin ada faktor human error atau apapun. Kami tetap jalankan aturan yang berlaku,” jelasnya.