KORANMANDALA.COM – Cep Otong menanti sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres.
Menurut Cep Otong, putusan MK ini sangat dinantikan oleh para penggemar Gibran Rakabuming Raka.
Kabarnya, gugatan ini demi meloloskan Gibran sebagai Cawapres pendamping Capres Prabowo Subianto.
Sebab, usia anak sulung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat ini, belum memenuhi persyaratan sebagai Cawapres.
Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang putusan soal batas usia minimal Capres-Cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.(fam/fam)