KORANMANDALA.COM – Gibran Rakabuming dideklarasikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Gibran diusulkan Partai Golkar sebagai Cawapres. Kemudian, anak sulung Presiden Jokowi itu mendapatkan dukungan penuh dari KIM.

Cep Otong menyebut, Gibran siap menerima sanksi dari PDIP yang telah memberinya kendaraan dalam pemilihan Wali Kota Surakat (Solo).(tkm/fam)

Cep Otong ngomingin Gibran Rakabuming yang siap menerima sanksi dari PDIP.(Koran Mandala)



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version