KORANMANDALA.COM – Cep Otong ngomongin Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi menolak gugatan batas usia Capres-Cawapres maksimal 70 tahun.
Cep Otong bilang, artinya ditolaknya gugatan oleh MK, melenggangkan Capres Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah memuluskan langkah Gibran Rakabuming sebagai Cawapres, MK juga memberikan karpet merah bagi Prabowo maju sebagai Capres.(tkm/fam)