Kampanye Pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Kampanye itu sendiri terbagi dalam beberapa tahap. Diantaranya, Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum, dan Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Jauh-jauh hari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar para peserta pemilu tidak melakukan kampanye sebelum tanggal 28 November 2023.

“Awas! dilarang mencuri start” kata Cep Otong pada Ujang.

“Kalau saling sindir mah boleh dong” ungkap Ujang sambil ngaleos pergi tanpa pamit.

Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version