KORANMANDALA.COM – Pantun berbuah petaka. Itulah hal yang kini dialami calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.
Karena berpantun, Cak Imin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Cak Imin mengaku tak bermaksud melakukan kampanye pada momen pengambilan nomor urut peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“He he,, coba kalau isi pantunya ngajak makan, pasti sampainya ke rumah makan, bukan ke Bawaslu ya Cep” kata Ujang.
Cep Otong menimpali; “Kalau gitu pantun berbuah kenyang dong”.