KETUM PDI-P Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.
Tentu saja ini membuat heboh karena pengajuannya pas di penghujung sidang Pilpres 2024.
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, pun memastikan Megawati Soekarnoputri tak akan melakukan intervensi pada hakim Mahkamah Konstitusi.
Emangnya kamu, baru jadi “sahabat warteg” aja udah berani ngutang makan.