KoranMandala.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung akan menggelar rapat paripurna untuk pembentukan dan pengesahan pimpinan serta alat kelengkapan dewan (AKD), di Bandung, Selasa 24 September 2024. Rapat ini merupakan langkah penting dalam menjalankan roda legislatif di Kota Bandung.
“Ya, besok kita akan menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan dan pembentukan alat kelengkapan dewan. Pembagian komisi sudah selesai melalui musyawarah mufakat pada rapat pimpinan hari ini,” kata Ketua DPRD Kota Bandung sementara, Agus Andi Setyawan, pada Senin 23 September 2024.
Agus Andi menjelaskan bahwa dalam rapat pimpinan (rapim) tersebut, meskipun sempat terjadi perdebatan, komposisi AKD akhirnya dapat disepakati dengan prinsip musyawarah mufakat. Pembagian komposisi AKD dilakukan berdasarkan jumlah anggota fraksi yang ada di DPRD Kota Bandung. “Semua beres, bisa selesai dengan musyawarah mufakat,” tambahnya.
Baca Juga:Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung Belum Terbentuk, Menunggu Pengesahan Tatib
Dalam rapim itu, masing-masing fraksi menyepakati komposisi anggota untuk pembagian komisi. Komisi A terdiri dari 9 anggota, Komisi B 10 anggota, Komisi C 12 anggota, dan Komisi D 15 anggota. “Ketua dari masing-masing komisi akan dipilih melalui pemilihan setelah rapat paripurna besok,” ujar Agus Andi.
Selain pembagian komisi, rapat pimpinan juga menyepakati komposisi alat kelengkapan dewan lainnya seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Masing-masing alat kelengkapan ini mendapat tambahan anggota, dengan 3 orang tambahan di Banggar, 3 di Bamus, dan 1 orang di Bapemperda.
Dengan diselesaikannya pembagian komisi dan AKD, DPRD Kota Bandung segera mengagendakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 bersama eksekutif. “Kita sekarang sudah bisa bahas anggaran perubahan 2024 secepatnya bersama eksekutif,” tutup Agus Andi.