KoranMandala.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat berkomitmen melestarikan dan mengembangkan budaya Sunda sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah. Langkah penting yang ditempuh adalah memberikan payung hukum yang kuat untuk memajukan budaya dan peradaban Sunda.
“Kami sudah menginisiasi pembentukan Perda Kebudayaan yang sedang dalam proses. Diharapkan ini bisa menjadi payung hukum untuk kemajuan budaya Sunda,” ungkap Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wikagoe, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Buky menambahkan, Perda tersebut tidak hanya memberikan perlindungan terhadap budaya Sunda, tetapi juga mendorong pengembangan, pemeliharaan, dan bahkan pemanfaatan produk budaya Sunda.
Selain itu, Buky juga mengapresiasi inisiatif Musyawarah Majelis Masyarakat Sunda dalam memperkuat jati diri masyarakat Sunda. “Ini langkah penting bagi masyarakat Sunda, tanpa terhalang oleh batasan-batasan administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Buky, perlindungan budaya dan orang Sunda tidak hanya terbatas di wilayah Jawa Barat atau Banten, tetapi juga meliputi seluruh masyarakat Sunda di berbagai belahan dunia. “Di mana pun berada, semangatnya adalah membangun sumber daya manusia Sunda yang unggul,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa meski fokusnya adalah etnis Sunda, gerakan ini bukan merupakan bentuk etnosentrisme. Fokus utamanya adalah membangun dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Sunda untuk memberikan kontribusi bagi negara Indonesia.
“Saya pikir banyak hal yang perlu digali, terutama terkait nilai-nilai kebudayaan Sunda yang kita miliki, dan bagaimana nilai-nilai ini bisa diaplikasikan dalam konteks masa kini,” pungkas Buky.