KoranMandala.com -Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, kembali mendapatkan kepercayaan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Kali ini, Ahmad bergabung dengan Komisi A yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.
Komisi A memiliki tanggung jawab di berbagai bidang, antara lain hukum, perundang-undangan, hak asasi manusia, pemerintahan, keamanan dan ketertiban, kependudukan dan transmigrasi, komunikasi dan informasi, aparatur dan kelembagaan, perizinan, sosial politik, organisasi kemasyarakatan, pertanahan dan aset, kerja sama daerah, hingga arsip daerah dan pengelolaan data elektronik.
Ahmad Rahmat menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Meskipun belum ada rapat resmi yang digelar, Ahmad sudah mengidentifikasi beberapa masalah krusial yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait ekonomi masyarakat.
PKS Kota Bandung Dukung Penuh Pasangan ASIH Dalam Pilgub Jabar 2024
“Masalah utama yang harus segera ditangani adalah lapangan pekerjaan dan harga sembako yang mahal. Secara umum, daya beli masyarakat Kota Bandung sedang menurun,” ujar Ahmad saat diwawancarai di Bandung, Selasa 16 Oktober 2024.
Di awal masa tugasnya di Komisi A, Ahmad menyebutkan bahwa belum banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke komisinya. “Pengaduan yang masuk masih di bawah lima. Paling kita cek keluhan dari periode sebelumnya yang belum terselesaikan,” jelas Ahmad.
Salah satu pengaduan terbaru yang diterimanya adalah terkait masalah Rumah Deret di kawasan Balubur. Meskipun Ahmad belum memastikan apakah isu tersebut masuk dalam lingkup Komisi A, ia tetap menerima aduan tersebut dan berencana untuk menelusurinya lebih lanjut.
“Saya belum tahu ini masuk komisi mana, tapi saya terima saja. Rumah deret di Balubur sudah lama jadi kontroversi,” kata Ahmad.