KoranMandala.com -Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Ruang Sidang DPRD Kuningan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Ardhianti Prihastuti, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.570-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan.
Keempat pimpinan yang dilantik adalah Nuzulrachdi dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, yang didampingi oleh tiga wakil ketua: H. Ujang Kosasih dari PKB sebagai Wakil Ketua I, H. Dwi Basyuni Natsir dari PKS sebagai Wakil Ketua II, dan Saw Tresna Septiani dari Golkar sebagai Wakil Ketua III.
Pilkada di Kuningan Melibatkan 13.945 Anggota KPPS
Pelantikan ini menandai kali kedua Nuzulrachdi menjabat sebagai Ketua DPRD, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2019-2024.
Dalam sambutannya, Nuzulrachdi menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran DPRD dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Kuningan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memperjuangkan aspirasi warga.
“Kami berkomitmen meningkatkan kinerja DPRD, mengawal pembangunan daerah, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sinergi dengan seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, sangat dibutuhkan,” kata Nuzulrachdi.
Ia juga berharap bahwa dengan formasi kepemimpinan baru ini, DPRD Kabupaten Kuningan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, demi terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Kuningan yang lebih baik,” tambahnya.
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidayat, jajaran anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta para Kepala SKPD di lingkungan Kabupaten Kuningan.