KoranMandala.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 berharap dapat berjalan dengan aman dan terkendali. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi faktor penting untuk memastikan proses pemilu yang adil dan transparan.
Dalam pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 3 November 2024, yang rutin diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut di sepanjang Jalan A. Yani, momentum ini dimanfaatkan untuk mensosialisasikan Pilkada mendatang.
CFD kali ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin; Ketua TP PKK, Sri Kartika; Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana; serta perwakilan dari Bawaslu, KPU, dan sejumlah pejabat lainnya.
Penemuan Mayat di Dalam Mobil Angkutan Umum di Cibatu, Garut
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, selaku Ketua Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada, menjelaskan bahwa kegiatan CFD ini digunakan untuk sosialisasi Pilkada dan penyediaan layanan pendaftaran pemilih tetap (DPT) melalui aplikasi data. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memastikan diri terdaftar sebagai pemilih.
Terkait penyelenggaraan teknis Pilkada, Nurdin menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU untuk menyediakan layanan pengecekan daftar pemilih.
“Kami bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU dalam menyediakan layanan ini, karena ini merupakan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan Pilkada nanti,” ujarnya.
Nurdin juga mengungkapkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dikurangi dari semula 8.000 TPS menjadi 5.000 TPS. Pengurangan ini disebabkan oleh peningkatan cakupan pemilih per TPS, yang awalnya 500 orang per TPS kini menjadi 600 orang per TPS.
“Kami mengimbau masyarakat untuk datang ke TPS masing-masing pada hari pemungutan suara, 27 November 2024,” ujar Nurdin Yana.
Selain mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, Nurdin juga menyampaikan pesan khusus kepada para ASN. Ia meminta ASN untuk tidak berpihak kepada calon mana pun demi menjaga netralitas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Garut.
“Netralitas ASN sangat berperan dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Garut. Netralitas ini harus tetap terjaga,” tutupnya.***