KoranMandala.com – Tak butuh waktu lama bagi Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota untuk meringkus pelaku kasus pembacokan yang menyebabkan korban berinisial MT mengalami luka yang cukup serius sehingga harus dilarikan ke Rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Wijaya Praja, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada Minggu 17 November 2024 lalu sekitar pukul 02.00 WIB yang Lalu.
Di lokasi itu, dua warga setempat, berisial MT berusian 27 dan EJ berusia 27 Tahun menjadi korban serangan brutal yang dilakukan oleh sekelompok pengendara motor.
Viman Alfarizi-Diky Candra Unggul di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang pelaku. Namun, dari Lima Orang itu, satu orang di antaranya sidah berusia dewasa berisial (NSP) dan empat lainnya masih di bawah umur.
“Selain menyerang dengan menggunakan celurit, Para Pelaku juga memukul korban dengan menggunakan tangan dan tongkat baseball,” Kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono Kepada Wartawan Selasa 3 Desember 2024.
Lebih lanjut Kapolres Juga mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban MT berteriak “WOY” kepada para pengendara yang dianggapnya bertindak tidak sopan dan berlebihan kepada Para Pelaku.
“Dengan Teriakan itu, rupanya memicu reaksi dari kelompok pengendara yang kemudian menyerang kedua korban,” Ujarnya.
Atas Peristiwa itu, Korban mengalami luka bacok yang cukup parah di bagian belakang tubuhnya akibat sabetan celurit, sementara EJ juga turut dipukuli Oleh Para Pelaku.
“Para Pelaku melakaukan itu diduga dalam pengaruh Minuman Keras (miras) saat kejadian,” Ujarnya.
Pihak Kepolisian juga sudah melakukan pemerikasan terhadap delapan orang saksi yang berada di Lokasi Kejadian.