KoranMandala.com – Polisi dikerahkan untuk membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam pemangkasan pohon yang tumbuh di pinggir jalan nasional, tepatnya di Jalan Nasional RE Martadinata, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi bahaya, terutama saat cuaca buruk, yang bisa mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengendara.
Pemangkasan pohon dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan, terutama di kawasan jalan utama yang sering dilalui kendaraan berat maupun kendaraan penumpang.
Dengan adanya dukungan dari polisi, diharapkan proses pemangkasan pohon dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Polisi juga turut mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan selama pekerjaan berlangsung.
“Kami membantu BPBD dalam pemangkasan pohon dengan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta evakuasi ranting pohon,” Kata Kanit Patroli Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Devi, kepada wartawan, Rabu 18 Desember 2024.
Ipda Devi menambahkan, selain membantu kelancaran arus lalu lintas, pihaknya juga ikut serta dalam proses evakuasi ranting pohon yang sudah dipotong hingga selesai.
“Kami dari jajaran kepolisian sangat mendukung dan membantu seluruh proses ini sampai selesai,” ujarnya.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi antarinstansi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta meminimalkan potensi kecelakaan yang disebabkan oleh pohon tumbang atau yang menutupi jalan.
“Sebagian personel membantu proses pemangkasan, sementara yang lain melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujar AKP Hartono.