KoranMandala.com -Menjelang pergantian tahun, kemacetan diperkirakan akan terjadi di beberapa ruas jalan di pusat Kota Garut. Untuk mengantisipasi hal tersebut, akan diberlakukan penutupan sementara untuk kendaraan atau kebijakan car free night selama perayaan malam Tahun Baru, Selasa, 31 Desember 2024.
Langkah ini diambil guna meminimalisir kemacetan dan menjaga kondusivitas selama malam pergantian tahun.
Berdasarkan informasi, kebijakan tersebut ditetapkan setelah Polres Garut bersama Pemerintah Daerah (Pemda) mengeluarkan aturan khusus untuk malam Tahun Baru. Aturan ini akan berlaku sejak pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2024 hingga pukul 01.00 WIB pada 1 Januari 2025.
Polsek Kadungora Amankan Pria Terlibat Pencurian Kabel Fiber Optik di Garut
Rute Jalan yang Ditutup
Sebagai antisipasi kemacetan, berikut adalah rute jalan yang akan ditutup:
- Jalan Ahmad Yani: Dari arah Cimanuk hingga lampu merah Asia dan sebaliknya.
- Jalan Ciledug: Dari arah Jalan Ahmad Yani hingga pertigaan Jalan Papandayan dan sebaliknya.
- Jalan Kabupaten: Sepanjang ruas jalan.
- Jalan Pajajaran: Sepanjang ruas jalan.
- Jalan Kiansantang: Sepanjang ruas jalan.
- Jalan Bank: Sepanjang ruas jalan.
Jalan-jalan yang ditutup hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun, kendaraan logistik seperti pengangkut sembako atau kendaraan darurat seperti ambulans tetap diperbolehkan melintas.