KoranMandala.com – Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melindungi data pribadi guna menghindari penipuan digital.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Anwar Nasihin, terkait beredarnya informasi palsu mengenai pengobatan tradisional Ida Dayak baru-baru ini.
Pengobatan tradisional yang diklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit tersebut ternyata diragukan kebenarannya. Pasalnya, ditemukan modus penipuan online yang mengatasnamakan Ida Dayak melalui akun media sosial palsu.
Macan Tutul Jawa di Gunung Ciremai Berhasil Terpantau Kamera Jebak
“Kami menemukan adanya akun-akun palsu di media sosial yang menggunakan nama Ida Dayak untuk menipu masyarakat,” ujar Anwar pada Selasa, 7 Januari 2025.
Anwar mengungkapkan, salah satu postingan palsu mencantumkan klaim bahwa Ida Dayak akan mengadakan pengobatan di Horison Tirta Sanita Hotel Kuningan pada 4-5 Februari 2025.
Informasi ini diunggah melalui akun Instagram palsu seperti @ida.dayak7 dan @ida_dayak7, yang mengarahkan pengikutnya untuk mendaftar melalui situs mencurigakan bernama idadayakofficial.aprov.my.id.
“Informasi ini adalah hoaks. Tidak ada jadwal pengobatan Ida Dayak di Kabupaten Kuningan, apalagi di Horison Tirta Sanita Hotel. Ini murni modus penipuan untuk mencuri data pribadi masyarakat,” tegas Anwar.
Cara Kerja Penipuan
Beberapa akun palsu tersebut mengarahkan pengikutnya ke situs yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap, kota, jenis kelamin, dan nomor Telegram. Lebih berbahaya lagi, situs ini kemudian meminta kode OTP dari akun Telegram korban.
Peringatan: Jangan Pernah Memberikan Kode OTPDalam situasi apa pun, masyarakat diimbau untuk tidak pernah membagikan kode OTP. Jika kode OTP diberikan, akun Telegram Anda bisa diretas, dan data pribadi Anda berisiko disalahgunakan.