KoranMandala.com – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Malangbong-Kadipaten, tepatnya di Kampung Cipeundeuy, Desa Cikarag, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 8 Januari 2025.

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan truk Mitsubishi dengan nomor polisi Z 9082 HA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa ini bermula saat pengemudi truk, Iwan (62), warga Kecamatan Cibalong, berhenti di pinggir jalan untuk membeli rokok di sebuah toko.

Mantan CEO Bukalapak Pernah Dianugerahi Satyalancana Wirakarya, Begini Aturan dan Syaratnya

“Diduga pengemudi lupa menarik rem tangan sebelum keluar dari truk. Akibatnya, truk tersebut bergerak maju tanpa kendali dan menabrak rumah milik Yoga (44) yang berada di sisi jalan,” ujar AKP Suarna.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah dan truk. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15 juta.

AKP Suarna menambahkan, kurangnya kehati-hatian dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga berbahaya bagi orang lain.

Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan, termasuk menggunakan rem tangan atau pengganjal roda jika diperlukan.***




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala[at]gmail.com

Exit mobile version