KoranMandala.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas Pilkada 2024 yang meninggal dunia. Acara penyerahan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, Jalan Raya Suherman, Tarogong Kaler, Kamis, 16 Januari 2025.
Santunan ini sebagai penghormatan atas dedikasi petugas Pilkada dan jaminan perlindungan untuk keluarga mereka. Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa santunan ini juga wujud penghargaan kepada petugas yang gugur.
KPU bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada petugas Pilkada di Kabupaten Garut. “Besaran dana santunan mencapai Rp42 juta untuk setiap ahli waris petugas yang meninggal dunia,” kata Nurdin Yana.
Ia berharap santunan dimanfaatkan secara produktif untuk membantu keluarga menghadapi kebutuhan di masa mendatang. Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, mengatakan santunan diberikan kepada ahli waris dua petugas yang meninggal dunia.
Kedua petugas berasal dari Kecamatan Bungbulang dan Pakenjeng serta sempat menjalani perawatan sebelum meninggal dunia. “Semoga santunan ini bermanfaat bagi ahli waris,” ujar Dian saat acara simbolis penyerahan santunan berlangsung.
Santunan ini mencakup perlindungan atas kecelakaan kerja dengan penggantian biaya pengobatan melalui mekanisme reimburse. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Garut, Supriatna, mengapresiasi KPU karena mendaftarkan semua petugas Pilkada ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 1.536 petugas PPK dan PPS serta 36.399 KPPS terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. “Setiap ahli waris menerima santunan Rp42 juta yang sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” jelas Supriatna.
Program perlindungan ini mencakup masa pelaksanaan Pilkada hingga pasca-Pilkada pada November hingga Desember 2024. “Jika ada petugas mengalami risiko selama masa perlindungan, santunan tetap akan diberikan,” tambahnya.
Anggaran BPJS sebesar Rp16.800 per jiwa berasal dari dana KPU Garut dengan perlindungan terpusat di BPJS Bandung. “Dengan langkah ini, semua petugas Pilkada dapat terlindungi dari risiko kecelakaan maupun kematian,” tutup Supriatna.