KoranMandala.com – Ratusan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan menuntut pemecatan seorang anggota DPRD berinisial R yang diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan istri orang lain.
Dalam orasinya, massa PMII menyatakan bahwa tindakan tersebut mencederai moral dan integritas seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Sungguh tidak bermoral seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan justru melakukan perbuatan cabul. Kami mendesak agar oknum anggota DPRD tersebut segera dipecat!” seru salah satu orator aksi.
10 Akun FF Sultan Gratis Full Item Terbaru untuk Hari Ini 18 Januari 2025
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menanggapi tuntutan tersebut dengan menjelaskan bahwa kasus dugaan perselingkuhan akan ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan.
“Badan Kehormatan Dewan saat ini tengah memproses dugaan kasus tersebut. Kami meminta seluruh massa aksi PMII dan masyarakat Kuningan untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjunjung asas hukum yang berlaku. “Negara kita adalah negara hukum. Maka, kami harus melaksanakan tugas sesuai prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Wakil Ketua I DPRD Kuningan, H. Ujang Kosasih, turut memberikan pernyataan serupa. Ia menekankan bahwa proses pemecatan seorang anggota DPRD tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa melalui prosedur yang berlaku.
“Kita tidak mudah memecat langsung, tetapi harus melalui proses pembuktian terlebih dahulu. Prinsip kami adalah menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Ujang.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan, H. Eman Suherman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini.
“Kami akan segera memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Sebagai Ketua Badan Kehormatan, saya tidak mau diintervensi oleh pihak mana pun. Kami akan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan pasti menindak tegas jika terbukti bersalah,” tegasnya.***