Jumat, 24 Januari 2025 10:42

KoranMandala.com -Pemkab Bandung akan merealisasikan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) berbasis PLTS pada tahun 2025 ini.

Pembangunan PJU di puluhan ribu titik cahaya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Skema KPBU dipilih agar tidak membebani APBD Kabupaten Bandung yang memiliki keterbatasan anggaran.

Investasi Kabupaten Bandung 2024 Lampaui Target, Capai Rp31 Triliun

Puluhan ribu titik PJU akan dipasang di 31 kecamatan, termasuk Stadion Si Jalak Harupat.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan hal ini saat Rakor KPBU PJU di Ruang Rapat Bupati, Kamis 23 Januari 2025.

“Pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU ini lebih menguntungkan,” ujar Kang DS.

Pemerintah tidak akan terbebani biaya maintenance PJU selama 10 tahun setelah proyek selesai.

“Setelah 10 tahun, PJU bisa menjadi aset milik Pemkab Bandung,” imbuh Kang DS.

Kang DS menyebut anggaran maintenance PJU rata-rata Rp8 miliar per tahun, belum termasuk biaya listrik Rp52 miliar.

Total pengeluaran PJU dari APBD mencapai Rp63 miliar per tahun, beban yang cukup besar.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) akan membantu proses percepatan realisasi proyek KPBU ini.

Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana, menyebut regulasi skema KPBU sedang direvisi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Andre menambahkan, Kementerian Keuangan juga memberikan insentif fiskal bagi pemda yang menggunakan skema KPBU.

“Dengan KPBU, pembangunan infrastruktur menjadi lebih efisien dan menguntungkan daerah,” tutup Andre.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version