KoranMandala.com – Dalam rangka mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di sejumlah jalur utama, Sabtu, 25 Januari 2025.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi menyampaikan bahwa sistem one way ini telah dilakukan sebanyak tiga kali, dengan menyesuaikan situasi di lapangan.
Berikut rincian pelaksanaannya:
- Jalur Limbangan – Malangbong
- Waktu: Pukul 08.05–08.35 WIB
- Arah: Dari Bandung menuju Tasikmalaya
- Titik Pending: Polsek Limbangan
- Durasi: 30 menit
- Jalur Tarogong – Leles – Kadungora (Lewo)
- Waktu: Pukul 09.30–10.00 WIB
- Arah: Dari Tasikmalaya menuju Bandung
- Titik Pending: Masjid Kaum Lewo
- Durasi: 30 menit
- Jalur Limbangan – Malangbong (Tahap Kedua)
- Waktu: Pukul 10.20–10.50 WIB
- Arah: Dari Bandung menuju Tasikmalaya
- Titik Pending: Polsek Limbangan
- Durasi: 30 menit
Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di titik-titik rawan padat kendaraan, terutama di jalur Limbangan-Malangbong dan Tarogong-Leles-Kadungora yang merupakan penghubung utama antara Bandung, Garut, dan Tasikmalaya.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat yang hendak bepergian untuk memperhatikan dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas. Selain itu, para pengguna jalan diminta selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak antar kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan petugas, diharapkan rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan selama libur panjang,” ujar Iptu Aang Andi Suhandi.***