KoranMandala.com -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyita aset Kebun Binatang Bandung setelah menerima surat penetapan dari Pengadilan Tipikor Bandung.
Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafei mengatakan, meskipun saat ini tengah dalam sengketa namun operasional masih berjalan seperti biasa.
“Kalau operasional tidak berpengaruh, hari ini saja kita menerima kunjungan dari 9 Taman Kanak-kanak (TK),” kata pria yang akrab disapa kang Aan tersebut saat dijumpai di lokasi Selasa 5 Februari 2025.
Kebun Binatang Bandung Disita Kejati Jabar, Pengelola Terjerat Kasus Korupsi
Kata Aan, sejauh ini pengelola kebun binatang Bandung, masih memberikan pelayanan yang terbaik baik kepada pengunjung maupun kepada hewan yang ada.
“Isu ini sebetulnya tidak begitu berpengaruh terhadap pengunjung kebun binatang, kami masih menerima kunjungan,” ucapkan.
Dia juga memastikan, bahwa opsional tetap berjalan normal, buka pukul 9;30 sampai 17.00 WIB.
“Untuk pelayanan dan jam kerja masih tetap berjalan, jadi penyitaan ini bukan berarti harus ditutup,” ucapan.
Namun ketika ditanya lebih jauh soal penyitaan aset yang dilakukan oleh Kejati, Aan enggan berkomentar banyak.
Pasalnya, kata dia, dirinya sudah menyerahkan persoalan ini kepada pihak pengacara.
“Kalau soal penyitaan, saya ngak mau berkomentar, kalau soal hukum itu ada di pengacara kita, kalau saya hanya bisa menjawab soal operasional nya saja,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, dari informasi yang didapat, yang disita oleh Kejati hanyalah tanah yang saat ini digunakan.
“Jadi ini masih tahapan sengketa, jadi kita tunggu saja,” ujarnya.***