KoranMandala.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kota Bandung.

Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah (Perda) selama Ramadan.

Operasi ini akan melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Kebun Binatang Bandung Disita Kejati Jabar, Pengelola Terjerat Kasus Korupsi

Fokus utama penertiban mencakup peredaran minuman beralkohol (minol), norma kesusilaan, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat.

“Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman dan tertib selama Ramadan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai aturan, termasuk melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya dalam rapat koordinasi yang digelar pada Rabu 5 Februari 2025.

Selain fokus pada aspek ketertiban sosial, operasi ini juga akan menyasar sepuluh titik prioritas, termasuk sektor sosial, reklame, serta fasilitas umum.

Rasdian menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan tidak hanya berlangsung selama Ramadan, tetapi juga dapat berlanjut sepanjang tahun demi menciptakan ketertiban di Kota Bandung.

Kasubdit Tipidter Polrestabes Bandung, Ipda Gholib Mawaridi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya, dengan peningkatan dalam aspek penegakan hukum.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version