KoranMandala.com – Dalam upaya memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan menjalin kerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kuningan.
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari program BNN Provinsi Jawa Barat bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, dan PCNU Kuningan di Kantor NU Kuningan pada Jumat 7 Februari 2025.
10 Rekomendasi SD Swasta Terbaik di Kota Bandung, Berikut Program Unggulannya
Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama dengan NU menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan sosialisasi bahaya narkoba, terutama di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan berbasis NU.
Menurutnya, peran kiai dan ulama sangat penting dalam menyampaikan pemahaman tentang bahaya narkotika agar mereka dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Melalui peran aktif para kiai dan ulama, informasi terkait dampak buruk narkoba bisa lebih efektif diterima oleh masyarakat, khususnya di kalangan santri dan pelajar di lingkungan NU,” ujar Agus Mulya.
Dia juga menyoroti potensi besar lingkungan pesantren dan komunitas keagamaan dalam membangun ketahanan terhadap narkotika.
Dengan pemahaman yang lebih luas dari para tokoh agama, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba dapat dilakukan secara kontinu melalui berbagai forum seperti pengajian, khutbah, serta diskusi keagamaan di pondok pesantren dan madrasah.
Agus menegaskan bahwa program ini bukan hanya tanggung jawab BNN semata, tetapi harus menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat, terutama komunitas berbasis keagamaan.
Wakil Ketua PCNU Kuningan, Emup Muplihudin, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya peran NU dalam mendukung program P4GN.