Gerakan ini bertujuan menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kepedulian lebih besar terhadap lingkungan dibandingkan institusi yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai keberlanjutan.
Dalam perspektif Fiqh Lingkungan Hidup Nahdlatul Ulama (NU), menjaga dan merawat alam merupakan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
NU menegaskan bahwa eksploitasi alam yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah.
Oleh karena itu, menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aktivis, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan.
PMII STMIK AMIK Bandung menuntut pihak kampus untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi dan mengubah kebijakan agar lebih memperhatikan aspek keberlanjutan.
Mahasiswa berharap kampus tidak hanya dikenal karena prestasi akademik, tetapi juga karena komitmennya terhadap kelestarian lingkungan.