KoranMandala.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Garut! Kini, warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tasikmalaya untuk mengurus paspor. Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut telah membuka layanan pembuatan paspor yang tersedia setiap hari Senin dan Kamis.
Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Jawa Barat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kesepakatan ini dilakukan pada Jumat, 14 Februari 2025, di MPP Garut yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Terbaru! Bagi-bagi 10 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 15 Februari 2025
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian penting, yakni kesepakatan antara Pemkab Garut dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kanwil Jawa Barat, serta perjanjian antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tasikmalaya.
Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar.
Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa layanan paspor di MPP Garut akan mulai beroperasi setiap hari Senin dan Kamis.
“Besok kita mulai memberikan layanan, memang baru dua kali dalam seminggu. Ke depan, kita akan mengembangkan layanan ini dengan menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP),” ujar Barnas.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat bisa melakukan verifikasi data dan pendaftaran paspor di MPP Garut. Setelah proses verifikasi selesai, paspor yang telah jadi dapat diambil dalam waktu tiga hari, yaitu pada hari Kamis berikutnya.
Pemkab Garut juga akan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan ini dengan optimal.
“Kami akan menginformasikan melalui berbagai jalur, baik melalui camat, kepala desa, maupun pemasangan baliho di seluruh kecamatan di Kabupaten Garut,” tambah Barnas.