Rabu, 19 Februari 2025 14:41

Sementara itu, Lurah Cipari, Ari Sutrisno, S.STP, membenarkan adanya permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa izin dari Dinas DPMPTSP tidak diperpanjang lagi oleh pihak perusahaan, sementara arsip surat perizinan tower di Kelurahan Cipari juga tidak tersedia.

“Saya berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan melalui koordinasi dengan instansi terkait, baik pemerintah maupun pihak Protelindo Tbk. Demi keamanan dan kenyamanan warga, semoga ada solusi yang terbaik,” pungkas Ari Sutrisno.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version