KoranMandala.com – Sebanyak 171 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, di Aula Graha Sajati, BKPSDM, Jl. Raya Desa Cikaso, Kuningan, Selasa 18 Februari 2025.
Penyerahan SK Pemberhentian dan pelepasan calon purna bakti ini diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Agus Toyib menegaskan bahwa masa pensiun memiliki makna penting, salah satunya sebagai bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi dan loyalitas para ASN selama bertugas.
Deretan 25 Akun FF Sultan Gratis 16 Februari 2025, Ada AK 47 dan M4A1!
“Masa pensiun bukan sekadar akhir dari perjalanan karier, tetapi juga wujud apresiasi negara atas pengabdian yang telah diberikan selama puluhan tahun sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun berpesan agar para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap berkontribusi bagi masyarakat.
“Pensiun bukan hanya akhir masa kerja, tetapi juga awal dari fase baru kehidupan. Bapak dan ibu kini memiliki lebih banyak waktu untuk keluarga dan dapat terus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar dengan tetap aktif di berbagai kegiatan sosial,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan ASN yang memasuki masa pensiun, serta berlangsung dengan penuh kehangatan dan rasa penghormatan atas pengabdian mereka selama ini.***