KoranMandala.com -Literasi Pemuda Berdikari (LPB) menggelar seminar nasional membahas soal polemik mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) Minggu 23 Februari 2025.
Ketua LPB sekaligus aktivis hukum Indrajidt Rai Garibaldi mengatakan bahwa kontroversi terkait pasal-pasal dalam RKUHAP yang diduga memberikan kekuatan super kepada salah satu lembaga hukum, dengan kekhawatiran bahwa Kejaksaan Agung bisa menjadi lembaga yang berpotensi untuk memperoleh kekuatan luar biasa.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal dengan ketat proses legislasi terkait RKUHP ini, terutama fokus pada Pasal 12 yang menjadi sorotan utama mereka.
Polisi Grebek Rumah Pemuda di Bandung, Temukan Kebun Ganja Tersembunyi!
“Tidak ada tempat bagi kesewenang-wenangan atau arogansi dalam hukum acara pidana,” kata Indrajidt, menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan dan etika antar lembaga dalam sistem hukum.
Tak hanya itu, dia juga menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, Indrajidt komitmen untuk memastikan RKUHAP yang disahkan tidak hanya berkeadilan tetapi juga melindungi kebebasan dan hak asasi manusia secara menyeluruh.
“Kontroversi yang akan disahkannya rancangan RKUHAP yang diduga ada salah satu lembaga hukum di dalam 94 halaman RKUHAP. Ada beberapa pasal yang mahawasiswa duga ada salah satu lembaga hukum yang akan menjadi lembaha super power,” bebernya.
Sementara itu, Pakar Ilmu Hukum Indonesia Saim Aksinuddin menyampaikan pembahasan terhadap RUU ini dinilai perlu melibatkan berbagai elemen, seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi.
“Undang-undang harus dikaji secara komprehensif agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara lembaga hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan,” ucap Saim.
Dia menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum agar tidak malah menimbulkan ketimpangan atau penyalahgunaan kewenangan.
“Diskusi kritis seperti ini dapat menjadi dorongan bagi para pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan suara masyarakat sebelum mengambil keputusan penting terkait RKUHAP,” tandasnya. ***