KORANMANDALA.COM – Sedikitnya 1.021 kendaraan bermotor terjaring razia Operasi Patuh Lodaya 2023, sejak bulan Maret hingga Juni 2023.
Dari jumlah tersebut diantaranya 115 pelanggar menggunakan knalpot brong, 29 kendaraan roda dua tidak memiliki surat-surat lengkap, 785 STNK dan 83 SIM.
Demikian disampaikan Kapolres AKBP Willy Andrian melalui Kasatlantas AKP Vino Lestari usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023, Senin 10 Juli 2023.
“Hari ini mulai dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2023, ditandai pemusnahan knal pot brong,” terang AKP Vino disela acara Apel.
Pada kesempatan yang sama, dikatakan Vino, Satlantas Polres Kuningan, sudah melakukan penilangan dengan sistem ETLE dalam tiga bulan terkahir, sebanyak 1.012 pelanggar tang berhasil ditindak.
“Pelanggaran tersebut, mayoritas didominasi oleh pengendara roda dua. Mayoritas pelanggaran roda dua, antara lain, tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu,” kata Vino.
Sedangkan untuk Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dilaksanakan tanggal 10 – 23 Juli 2023, kata Vino, Satlantas Polres Kuningan akan melakukan tindakan terhadap pelanggar, dengan melakukan ETLE.
“Untuk operasi patuh, kami fokus pada tujuh prioritas pelanggaran, jadi kami tetap melaksanakan tindakan secara ETLE,” ucap Vino.
Tujuh pelanggaran tersebut mulai dari pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi masih di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan bagi pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan. (*)