KORANMANDALA.COM – Seorang pria, YJS (56) warga kampung Asem Wetan Desa Keresek Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, diduga nekat mengakhiri hidupnya.
Dieketahui dia nekat bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali tambang yang dia ikat pada tiang di rumahnya, pada Senin, 10 Juni 2023.
Adapun motif dari perbuatan nekat korban, diduga akibat dari permasalahan rumah tangga korban.
Hal itu dikatakan Kapolsek Cibatu, AKP Misno, usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga kuat mengetahui korban.
Pertama kali korban ditemukan anak perempuannya sekaligus putri sulung korban, Nuh (31) yang pada saat itu sudang dalam kondisi tergantung, pada pukul 13.00 WIB.
Dia melihat ayahnya dalam keadaan tergantung seketika menjerit dan meminta pertolongan kepada tetangganya yang kemudian dilaporkan ke Polsek Cibatu.
Tidak lama kemudian, usai mendapatkan laporan, pihak kepolisian pun langsung menuju Tempat Kejadian perkara (TKP).
Dibantu tim medis, jajaran Polsek Cibatu pun melakukan evakuasi terhadap jasad YJS.
Dari hasil pemeriksaan tim medis terhadap jasad korban, tidak diketemukan bekas luka akibat pemukulan dengan benda keras atau penganiayaan.
“Ini kasus bunuh diri murni. Keluarga YJS,” kata Misno.
Pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan vicum terhadap korban, lebih memilih untuk segera memakamkan korban di tempat pemakaman sekitar. (*)