KORANMANDALA.COM – Bupati Kuningan H. Acep Purnama di isukan intervensi terhadap program Kuningan Caang 2023 Bangkeu provinsi Jawa Barat senilai Rp 117 Milyar.
Intervensi tersebut terkait untuk program Penerangan Jalan Umum (PJU) yang di proyeksikan di Dinas Perhubungan (Dishub), bahkan dituding oleh sebagain masyarakat dalam artikelnya menjadi JPU Gate.
Karuan saja hal itu membuat kaget Bupati Acep, lantaran dalam pemberitaan media massa, Bupati Acep seolah ditelanjangi dalam masalah proyek program Kuningan Caang 2023, juga dituding PJU Gate.
Hingga akhirnya Bupati melakukan klarifikasi terkait artikel program Kuningan yang ditulis oleh Ketua Korakap Kuningan Dadang Abdullah tentang Kuningan Caang melalui konferensi pers di ruang kerjanya Pendopo Kuningan, pada Selasa, 6 Juni 2023.
Dalam artikelnya yang ditulis salah seorang Ketua Ketua Korakap Kuningan di muat di media massa menyudutkan Bupati Acep di masa berakhirnya jabatan periode 2019-202 yang berdasarkan pada foto pertemuan Bupati Acep dengan beberapa orang di Jakarta yang menjadi dasar adanya dugaan kuat.
“Ada hubungan transaksional, persekongkolan dan pemufakatan jahat yang langsung dilakukan oleh Bupati Acep Purnama, dengan melibatkan Kadishub Mutofid dan pihak Ketiga yakni PT Mutiara Samudra Pasai yang menjadi pengadaan pemenang lelang barang jasa proyek E-katalog pengadaan pemasangan PJU dan penyediaan prasarana perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan sebesar 117 Milyar rupiah, sumber dana dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023,” demikian beberapa paragraf dalam artikelnya yang di tayang di media massa.
Lantas Bupati Acep melaporkan perihal itu kepada pihak yang berwajib yang ditujukan kepada penulis artikel sekaligus Ketua Korakap Kuningan, Dadang Abdulah, atas dasar pencemaran nama baik.
“Secara pribadi Saya tersinggung, baik secara Kepala Dearah dalam jabatan Saya” tegasnya.
Bupati Acep Purnama melaporkan perihal perkara tersebut kepada Polisi melalui kuasa hukumnya, Dadan Somantri Indrasantana.
Dadan menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan beberapa awak media saat mendampingi Bupati.
Terlihat juga Kabag Hukum Mahardika, Kabag Barjas, Tito Kesra Nurjati, serta beberapa pihak lainnya sebagai saksi.(*)