KORANMANDALA.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, angat bicara terkait masalah lahan di Astana Kalong di wilayah Kelurahan Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Dia mengatakan bahwa tidak benar pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap makam Tumenggung Ardi Kusumah yang akan dipakai membangun Rumah sakit Paru, Kabupaten Garut.
Menurut Bupati Rudy, di kawasan Astana Kalong itu ada dua sertifikat yang merupakan hak pakai Pemerintah Daerah.
“Jadi yang satu bagian seluas 8 000 meter persegi itu akan dihibahkan untuk pembangunan Rumah sakit Paru. Sedang satu sertifikat lagi seluas 445 metr persegi adalah makam Tumenggung Ardi Kusumah yang tidak akan diganggu,” ujar Rudy Gunawan.
Malah, tambahnya lagi, pihak Pemda Garut, akan menghibahkan dana kepada Yayasan Tumenggung Ardi Kusumah, untuk pembangunan benteng serta yang lainnya.
“Kami sangat menghormati para dalem atau keturunan Dalem Bandung yang dimakamkan di Garut,” jelas Rudy.
Oleh karena itu, Rudy mengaku jika pihaknya sudah bertemu dengan para pengurus Yayasan Tumenggung Ardi Kusumah, dan tidak ada masalah.
“Namun kalau masih ada yg kurang puas, mari kita selesaikan dengan baik,” tuturnya.
Begitu pun dengan sebutan Cagar Budaya yang sudah diatur oleh Undang-Undang, dia akan memberikan dukungan untuk mencatatkan tempat tersebut sebagai cagar budaya, setelah ada rekomendasi dan melalui semua prosedur, sebagai mana telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. (*)