KORANMANDALA.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, geram saat dirinya meninjau langsung pengerjaan proyek jalan di kawasan Garut Selatan, tepatnya di jalan Mekarbakti – Bungbulang.
Pasalnya, dalam inspeksi tersebut Bupati menilai bahwa pengerjaan proyek jalan yang dilakukan oleh salah satu rekanan, ternyata memiliki kualitas rendah.
Dengan begitu, Rudy langsung memerintahkan kepada pemegang proyek tersebut agar menghentikan pelaksanaan pembangunan jalan itu.
Hal itu diungkap bupati dalam siaran pers melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Garut, Rabu, 9 Agustus 2023.
Diketahui, nilai kontrak untuk pembangunan jalan di kawasan Garut Selatan itu seluruhnya mencapai Rp1,3 miliar.
Namun, dari angka proyek tersebut, Bupati Rudy menilai bahwa kualitas jalan yang dibangun tidak sesuai harapan.
Bahkan, dikatakan Rudy, agar proyek tersebut segera dilakukan audit oleh inspektorat terkait.
“Saya instruksikan kepada inspektorat Garut, untuk melakukan probity audit,” kata Rudy.
Lebih lanjut Rudy mengatakan, dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mengambil langkah-langkah tegas guna mengatasi masalah-masalah proyek pembangunan jalan tersebut.
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah tersebut dan meminimalkan kerugian negara,” ujar Rudy Gunawan.
Malah, kata Bupati, jika proyek pembangunan sepanjang jalan Mekarbakti – Bungbulang tidak sesuai spek, maka pihaknya tidak akan membayar.
“Bila dibayar PPK dan PA atau KPA, mereka bisa dipidanakan,” tegas Rudy Gunawan.
Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan.
Jika tidak sesuai standar, masyarakat memiliki hak untuk penghentian pengerjaan proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Garut. (*)