Jumat, 28 Februari 2025 5:45

KoranMandala.com -Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumedang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Data Puspaga Sumedang mencatat 53 kasus sepanjang Januari–Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, 17 kasus kekerasan fisik, 32 kekerasan seksual, 2 perdagangan orang, dan 2 bullying. Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan pentingnya langkah preventif dalam menangani kasus ini.

“Jika tidak bergerak cepat, tren ini terus meningkat. Ini fenomena gunung es. Banyak korban mungkin masih diam,” ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.

Pemkab Sumedang Cari Solusi Permanen untuk Jalan Haur Papak

Tuti menyebut pencegahan harus melibatkan perangkat daerah, kecamatan, desa, serta satuan pendidikan. Sosialisasi dan edukasi perlu diperkuat.

Upaya penanganan didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2023 serta Perbup Sumedang Nomor 16 Tahun 2024.

Sumedang juga membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Pornografi sesuai arahan Kemendagri. Koordinasi akan lebih baik dengan adanya gugus tugas.

Pemerintah berharap masyarakat aktif dalam pencegahan dan perlindungan korban kekerasan.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version